SOFIFI, detiknusa.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara memperkuat sistem deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan. Sebanyak 400 penyuluh agama dan penghulu dari seluruh kabupaten/kota mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Early Warning System (EWS) SiRukun berbasis web. (2/8/2026).
Bimtek digelar secara daring melalui webinar yang dibagi ke dalam lima zona. Masing-masing zona melibatkan dua Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, KH Amar Manaf, mengatakan penguatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu menjadi bagian penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di daerah.
“Kerukunan umat beragama harus terus kita rawat dengan mengedepankan sikap toleransi dan saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Menurut Amar Manaf, perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru dalam kehidupan sosial. Selain membawa manfaat, arus informasi digital juga dapat memicu gesekan apabila tidak digunakan secara bijaksana.
Karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti bimtek secara serius agar mampu memahami mekanisme deteksi dini, penyusunan laporan, hingga langkah mitigasi terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan.
Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Maluku Utara, Safri Kamaria, menjelaskan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut program Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI.
Menurutnya, penyuluh agama dan penghulu merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam memantau dinamika kehidupan masyarakat.
“Mereka menjadi mata dan telinga Kementerian Agama. Ketika terdapat peristiwa yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, laporan dapat segera disampaikan secara berjenjang melalui aplikasi EWS SiRukun,” katanya.
Chapy sapaan akrap Safri menambahkan, materi bimtek difokuskan pada penguasaan tata kelola aplikasi berbasis web, termasuk teknik identifikasi potensi konflik, pelaporan insiden secara cepat dan akurat, serta langkah mitigasi di wilayah kerja masing-masing.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, Kanwil Kemenag Maluku Utara berharap sistem deteksi dini berjalan lebih efektif sehingga potensi konflik sosial berdimensi keagamaan dapat dicegah sejak awal dan kerukunan umat beragama di Maluku Utara tetap terjaga.(dic).











