Halmahera Utara, detiknusa. Com –Aparat kepolisian mengungkap hasil pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial Seneurlewen Katinapan alias Sony (34) terkait dugaan penghadangan jalan yang berujung kericuhan di wilayah Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (21/3/2026).
Sony, warga Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo yang berprofesi sebagai perawat, mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan. Ia menyebut perbuatannya terjadi secara spontan karena khilaf.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIT di depan Polsek Tobelo. Berdasarkan keterangan terlapor, kejadian bermula saat dirinya selesai membeli air minum di sebuah kios di seberang jalan.
Saat berada di trotoar, Sony melihat sejumlah pengendara sepeda motor yang hendak bergabung dengan pawai takbiran sambil membawa bendera Palestina dan bendera ISIS. Ia kemudian menegur para pengendara tersebut agar tidak membawa bendera tersebut dan menyarankan penggunaan bendera Indonesia.
Namun, teguran itu tidak dihiraukan. Tak lama kemudian, sebuah mobil pick up berwarna putih melintas dengan membawa bendera Palestina. Sony kemudian menyeberang jalan dan kembali menegur dengan menunjuk bendera tersebut.
Situasi memanas ketika Sony didorong oleh seseorang yang tidak dikenalnya, lalu disusul pemukulan dari arah belakang oleh pihak lain yang juga belum diketahui identitasnya. Kericuhan pun terjadi dan Sony mengaku sempat dikeroyok oleh massa di lokasi kejadian.
Dalam kondisi terdesak, ia berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah jembatan di Kompleks Kampung Baru. Insiden tersebut kemudian berkembang menjadi keributan di sekitar lokasi.
Kepada penyidik, Sony menyampaikan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan karena melihat adanya pengibaran bendera yang menurutnya tidak semestinya dibawa dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Halmahera Utara menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi, khususnya dalam kegiatan keagamaan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian. Setiap persoalan harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut serta memastikan situasi keamanan di wilayah Tobelo tetap kondusif. (*)






