Sofifi,detiknusa.com – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali meraih penghargaan PROPER Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025–2026. Penghargaan tersebut menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan dasar pengelolaan lingkungan hidup dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sertifikat PROPER Biru diserahkan dalam acara yang berlangsung di Sofifi pada 10 Juni 2026. Penghargaan diterima langsung oleh Manajer Health, Safety & Environment (HSE) NHM, Widi Wijaya, dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, ST, MT. (16/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan instansi pemerintah, perusahaan pertambangan, dan berbagai pelaku usaha di Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan peserta PROPER yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan yang baik.
Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang kembali diraih perusahaan pada periode penilaian tahun ini.
“Alhamdulillah NHM mendapatkan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk penilaian tahun 2025–2026. Dengan hasil tersebut, NHM dinyatakan memenuhi ketentuan (comply) terhadap regulasi yang berlaku. Kami berharap pencapaian ini dapat terus memotivasi seluruh tim untuk memberikan yang terbaik dalam pengelolaan lingkungan dengan dukungan dari semua pihak,” ujar Widi.
Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang sesuai standar dan regulasi pemerintah.
Widi menambahkan, tantangan pengelolaan lingkungan ke depan akan semakin besar seiring meningkatnya standar penilaian PROPER. Karena itu, NHM berupaya terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan agar dapat mencapai kategori yang lebih tinggi.
“Tantangan ke depan adalah pemenuhan regulasi PROPER yang semakin ketat, sehingga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya terbaik dalam pengelolaan lingkungan. Harapannya, operasional NHM tidak hanya tetap memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mampu meningkatkan kinerja menuju aspek beyond compliance sebagai salah satu persyaratan dalam pencapaian PROPER Hijau,” katanya.
PROPER sendiri merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Program ini bertujuan mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta memperkuat praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Bagi NHM, pengelolaan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Melalui penerapan standar operasional yang mengedepankan kepatuhan, pengelolaan risiko lingkungan secara berkelanjutan, serta upaya perbaikan berkesinambungan, perusahaan berkomitmen menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional, perlindungan lingkungan, dan penciptaan manfaat bagi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.(tim)











