GeraiMedia.com – Tapanuli Selatan. Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, mengambil langkah tegas terhadap tiga pejabat daerah yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Tindakan ini diambil setelah melalui pemeriksaan Inspektorat menyusul inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Pintu Padang yang sempat viral di berbagai media sosial.
Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Puskesmas Pintu Padang, seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan, dan seorang Kabid di Dinas Perdagangan. Bupati Gus Irawan menyatakan bahwa mereka telah diberhentikan dari jabatannya masing-masing karena terlibat dalam penyimpangan pelayanan publik dan penyalahgunaan kewenangan.
“Saya sudah berhentikan Kepala Puskesmas tersebut. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, terbukti ada banyak masalah sebelumnya, termasuk pungutan liar terhadap pasien, padahal Tapsel sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) di mana masyarakat cukup berobat dengan KTP,” kata Gus Irawan usai kunjungannya ke BPKP Sumut, di Medan, Senin (28/4/2025).
Selain itu, Bupati juga menemukan adanya dugaan pemerasan oleh seorang Kabid di Dinas Pendidikan terhadap kepala sekolah, serta penyalahgunaan iuran pasar oleh pejabat di Dinas Perdagangan. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk fraud dan penyelewengan, terutama yang menyangkut keuangan, tidak akan ditoleransi.
“Saya ingin membersihkan birokrasi dari penyakit kronis seperti ini. Tidak ada dispensasi, bahkan jika pelanggaran dilakukan oleh kerabat atau keluarga pejabat,” tegasnya.
Gus Irawan menambahkan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas pengawasan, mengingat kedua sektor ini menghabiskan hingga 46 persen dari total APBD Tapsel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan rencananya untuk memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Pemkab Tapsel. Hal ini didasari oleh temuan dari sidak dan audit sementara BPK yang menunjukkan lemahnya pengawasan internal.
“Saya malu, sebagai mantan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Sumut dan Direktur Utama Bank Sumut, melihat lemahnya sistem pengendalian internal di sini. Karena itu, saya berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan publik,” ujar Gus Irawan.
Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang kian tertekan akibat peningkatan belanja pegawai dan pengurangan transfer pusat sebesar Rp313,5 miliar. Kondisi ini, menurutnya, membuat belanja modal Tapsel turun drastis hingga hanya sekitar 5 persen dari total APBD.
“Dengan ruang fiskal yang sempit, tidak boleh ada praktik mark up ataupun proyek fiktif. Seluruh ASN harus meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi agar masyarakat tetap merasakan manfaat pembangunan,” pungkas Gus Irawan.