Nusa Halmahera Minerals Terus Perkuat Hubungan dengan Masyarakat Lewat Proses AMDAL yang Partisipatif

Tobelo,detiknusa.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan menggelar Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat untuk membahas dokumen Adendum Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), RKL–RPL Tipe A milik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Pertemuan berlangsung di Hotel Greenland Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (30/10/2025).

Pembahasan difokuskan pada rencana pengembangan bijih emas dan mineral pengikutnya melalui kegiatan tambang terbuka dan tambang bawah tanah di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Provinsi Maluku Utara. Forum ini melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, hingga perwakilan masyarakat lingkar tambang.

Pelaksanaan rapat menjadi bagian dari upaya memastikan aspek lingkungan terkelola sesuai ketentuan dan prinsip transparansi dalam pertambangan. Seluruh peserta memberikan masukan teknis dan substantif terhadap dokumen ANDAL, guna meningkatkan kualitas kajian dan legitimasi proses.(2/11/2025)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Yudihard Noya, menilai proses penyusunan dokumen lingkungan NHM telah mengedepankan partisipasi lintas pemangku kepentingan.

“Ini menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Pelibatan pemangku kepentingan sejak awal memastikan dokumen yang lahir telah melalui persetujuan bersama,” ujar Yudihard.

Ketua LSM Tagate, Jubhar Mangimbulude, menyampaikan bahwa kontribusi NHM terhadap daerah dan masyarakat cukup signifikan. Namun ia menekankan pentingnya memperkuat kemandirian sosial ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“NHM memiliki peran yang nyata, bahkan saat pandemi Covid-19 melalui penyediaan laboratorium tes. Ke depan, kemandirian masyarakat perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Dari unsur pemerintah desa, Kepala Desa Tahane, Rafid U. Basyarun, mengapresiasi pelibatan masyarakat lingkar tambang dalam forum ini.

“Kami berharap operasional perusahaan terus berjalan baik dan program pemberdayaan masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan, semakin efektif,” ujarnya.

Mewakili manajemen perusahaan, Senior Supervisor Government Relations & Permitting NHM, Harnever Piga, menyampaikan komitmen perusahaan dalam menjalankan kaidah pertambangan berkelanjutan.

“Terima kasih atas dukungan dan masukan seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat lingkar tambang. NHM tetap konsisten menerapkan prinsip Good Mining Practice dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan,” ujarnya.

Rapat ini menjadi bagian dari proses tata kelola lingkungan di sektor pertambangan serta menunjukkan pentingnya kontribusi multipihak dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *