Empat Personel Kejaksaan Tapsel Datangi Kantor Desa Sipange Godang, P3KI Apresiasi Langkah Hukum

GeraiMedia.com- Tapanuli Selatan. Empat personel Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan kembali mendatangi Kantor Kepala Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kamis (22/5/2025). Kedatangan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perkumpulan Pemerhati Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI), Gurdiman Sakti, S.Kom., memberikan apresiasi atas langkah tegas pihak Kejaksaan. Ia menilai kunjungan langsung tersebut merupakan bukti keseriusan dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kasus ini harus kita kawal sampai ke ranah hukum. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada kepala desa atau aparat desa lainnya agar lebih transparan dalam pengelolaan dana bantuan,” ujar Gurdiman dalam keterangannya.

Dalam kunjungan tersebut, jaksa menemui salah satu tokoh masyarakat yang identitasnya enggan dipublikasikan. Mereka juga meminta keterangan dari beberapa penerima BLT, termasuk seorang warga berinisial PB. Kepada tim Kejaksaan, PB mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 ia menerima bantuan sebanyak dua kali, masing-masing Rp500.000 per tahap. Namun, pada tahun 2024 tidak menerima sama sekali, dan baru pada 30 April 2025 kembali menerima bantuan sebesar Rp1.250.000.

Selanjutnya, tim Kejaksaan mendatangi Kantor Desa Sipange Godang. Sejumlah warga penerima BLT turut hadir di kantor desa saat itu, meski belum jelas tujuan kedatangan mereka.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan membenarkan adanya kunjungan tersebut.

“Benar, ada empat personel kami yang turun ke desa. Saat ini mereka masih di lapangan,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sipange Godang, berinisial EAP, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan aplikasi pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons, meski pesan telah terbaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *