Di tengah derasnya arus informasi global dan kemajuan teknologi komunikasi, masyarakat dunia menghadapi tantangan baru berupa banjir informasi sesat, polarisasi digital, hingga maraknya pengultusan figur publik. Fenomena ini tidak hanya terjadi di negara-negara dengan tingkat literasi rendah, tetapi juga di masyarakat modern yang sehari-hari hidup dalam ekosistem digital yang sarat bias algoritmik.(2/12/2025)
Dalam konteks tersebut, konsep tauhid—yang selama ini dikenal sebagai doktrin teologis tentang keesaan Tuhan—muncul sebagai kerangka moral dan intelektual yang relevan untuk membebaskan manusia dari keterjebakan pada kebenaran semu. Tauhid tidak sekadar menegaskan hubungan vertikal manusia dengan Tuhan, tetapi juga memberikan landasan untuk membongkar mentalitas ketundukan terhadap sesama makhluk, ideologi, maupun narasi politik yang sering diperlakukan sebagai otoritas tanpa kritik.
Di era media sosial, ketika pendapat personal bisa disulap menjadi dogma dan figur publik ditempatkan sebagai sumber kebenaran absolut, tauhid menghadirkan perspektif pembebasan. Ia menjernihkan posisi manusia, menolak segala bentuk “tuhan-tuhan kecil” yang lahir dari budaya populer, dan menempatkan akal sebagai perangkat penting untuk memilah kebenaran.
Prinsip tauhid mendorong sikap kritis, jernih, dan merdeka dalam memandang realitas. Di tengah maraknya hoaks politik, disinformasi, hingga manipulasi opini, bertauhid berarti menjaga kemandirian intelektual. Sikap ini tidak membiarkan emosi mengalahkan nalar dan tidak memberi ruang bagi fanatisme terhadap figur atau kelompok tertentu.
Dalam kerangka yang lebih konstruktif, konsep manusia sebagai khalifah menegaskan tanggung jawab besar untuk mengelola akal, ilmu, dan peradaban. Ada tiga mandat utama yang melekat: memahami realitas berdasarkan ilmu, mengembangkan ilmu untuk kemaslahatan, dan mewariskannya kepada generasi berikutnya. Mandat ini menuntut manusia untuk bebas dari tekanan sosial dan hegemoni narasi dominan.
Ketika melihat situasi Indonesia hari ini—dari meningkatnya politik identitas, merosotnya literasi kritis, hingga kecenderungan masyarakat mempercayai informasi tanpa verifikasi—kebutuhan untuk menerjemahkan kembali nilai-nilai tauhid dan kekhalifahan menjadi semakin mendesak. Kedua konsep ini tidak lagi cukup dipahami secara dogmatis, tetapi harus dijadikan pijakan etis untuk menavigasi dunia digital yang penuh kebisingan informasi.
Dalam konteks keindonesiaan, tauhid mengajak masyarakat untuk menempatkan Tuhan sebagai satu-satunya otoritas tertinggi, sekaligus meneguhkan akal dan ilmu sebagai alat untuk menata realitas secara bertanggung jawab. Kemerdekaan berpikir menjadi fondasi untuk merawat kebijaksanaan dalam menghadapi kontestasi opini dan klaim kebenaran yang berseliweran setiap hari.
Pada akhirnya, tauhid adalah sikap pembebasan—membebaskan manusia dari segala bentuk pengultusan selain Tuhan. Sementara itu, kemerdekaan berpikir adalah jalan agar manusia Indonesia dapat mengembangkan ilmu dan peradaban yang jernih, rasional, dan bermartabat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Oleh : Isbullah Djalil Fungsionaris HMI Badko Jabodetabek – Banten






