NHM Dukung Penyusunan KLHS RPJMD Halmahera Utara, Tekankan Akses Air Bersih dan Sanitasi

Halmahera Utara,detiknusa.com — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) turut hadir dalam Konsultasi Publik II penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Greenland, Tobelo, Selasa (9/9/2025), dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.(15/9/2025)

Forum konsultasi tersebut menjadi ajang penting untuk memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan dinilai krusial agar kebijakan strategis yang lahir dari KLHS benar-benar responsif terhadap kebutuhan daerah.

Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi Ahmad, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut Konsultasi Publik II sebagai tahapan lanjutan yang akan memperkaya dokumen KLHS RPJMD melalui masukan strategis dari berbagai pihak.

“Perlunya kolaborasi multistakeholder, yakni pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat dalam implementasi pembangunan,” kata Kasman.

Dalam forum tersebut, NHM melalui Dodi Wirawan Panudu, Superintendent Stakeholder Engagement Departemen Government Relation & Permitting, menyoroti isu akses air bersih dan sanitasi yang ditempatkan sebagai prioritas utama dalam hasil kajian tim penyusun.

Menurut Dodi, NHM telah lebih dahulu melakukan langkah konkret dengan memulihkan sarana air bersih yang vital bagi masyarakat. “Melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan, proyek pemulihan sarana air bersih berhasil diselesaikan pada Agustus 2025,” ujarnya.

Langkah nyata NHM ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Yudihard Noya. Ia menilai, NHM telah memberi contoh penerapan nyata prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di lapangan.

“Kita baru berbicara soal kolaborasi dalam hal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, namun NHM sudah lebih dulu melakukannya. Kami berharap pelaku usaha lain juga dapat mengambil contoh dari NHM,” kata Yudihard.

Melalui Konsultasi Publik II ini, diharapkan dokumen KLHS RPJMD Halmahera Utara 2025–2029 dapat disempurnakan, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah agar lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Ate)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *