Mendesak! Padangsidimpuan Butuh Tempat Pemrosesan Akhir Sampah yang Layak

BERITA UTAMA, OPINI27 Dilihat

Oleh: Ikhwan Nasution, M.Sos

Sampah menjadi persoalan serius yang terus menghantui kota-kota berkembang, termasuk Kota Padangsidimpuan. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, volume sampah yang dihasilkan—baik dari rumah tangga, pasar, maupun usaha komersial—semakin bertambah setiap harinya. Tanpa sistem pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan, dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari pencemaran lingkungan hingga ancaman kesehatan masyarakat.

Salah satu komponen penting dalam sistem pengelolaan sampah adalah keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sayangnya, hingga kini, Padangsidimpuan belum memiliki TPA yang layak dan operasional, meskipun lahan untuk itu sebenarnya sudah tersedia di Desa Batang Bahal, Kecamatan Batunadua. Lambatnya realisasi proyek ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan.

Ketika Sampah Menjadi Ancaman Kesehatan

Tanpa TPA, pengelolaan sampah di Padangsidimpuan hanya mengandalkan pengumpulan dan pembuangan sementara. Sebagian sampah bahkan dibuang secara terbuka atau dibakar, yang berisiko menimbulkan polusi udara dan mencemari tanah. Akibatnya, berbagai penyakit berbasis lingkungan seperti infeksi pernapasan, diare, hingga penyakit kulit berpotensi meningkat.

Menurut Kepala Bidang Kebersihan DLH Padangsidimpuan, Mukhtar Arifin Harahap, pemerintah kota berusaha semaksimal mungkin dengan armada yang terbatas dan peralatan yang sebagian besar sudah tua. Tenaga kebersihan pun jumlahnya minim, dengan honor yang masih di bawah upah minimum. Kondisi ini jelas membuat upaya menjaga kebersihan kota menjadi tantangan berat.

Lahan Sudah Ada, Mengapa Belum Dibangun?

Lahan seluas sekitar 5 hektare telah disiapkan sejak 2022. Namun hingga kini, pembangunannya belum terlaksana. Apakah masalahnya terletak pada anggaran? Perizinan? Atau justru lemahnya koordinasi antarinstansi? Apa pun penyebabnya, yang jelas, ketidakterlaksanaan proyek ini merugikan masyarakat dan mencerminkan kurangnya komitmen pemerintah dalam mengelola lingkungan.

Peran Masyarakat Sangat Penting

Meski pemerintah memegang peran utama, masyarakat juga tidak boleh tinggal diam. Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus dihentikan. Masyarakat bisa mulai memilah sampah dari rumah, mengelola sampah organik menjadi kompos, atau bahkan menjual sampah non-organik ke bank sampah. Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, misalnya, konsep bank sampah telah berjalan dengan baik dan sukses terbaik lagi. Warga tak lagi membuang sampah sembarangan, melainkan menjadikannya sumber penghasilan. Ini adalah contoh nyata yang bisa ditiru di Padangsidimpuan.

Solusi dan Rekomendasi

Permasalahan sampah bukan sekadar teknis, tapi juga menyangkut kebijakan dan tata kelola. Ketiadaan TPA di Padangsidimpuan bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan kewajiban daerah menyediakan infrastruktur pengolahan sampah.

Sudah saatnya pemerintah kota mengambil langkah konkret, antara lain:

1. Menetapkan pembangunan TPA sebagai program prioritas.

2. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan.

3. Menggandeng sektor swasta dan memanfaatkan dana CSR untuk pembiayaan.

=====

(Penulis adalah Sekretaris PWI Tabagsel)

=====

geraimedia.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya, pendidikan dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, merupakan pendapat pribadi/tunggal) penulis, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto penulis (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 1.000-2.000 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: redaksigeraimedia@gmail.com

Editor

Ikhwan Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *