Lima Calon Provinsi Baru dari Sumatera Utara, Ini Daerah yang Diusulkan

GeraiMedia.com — Medan. Isu pemekaran wilayah administratif di Sumatera Utara kembali mengemuka dan menarik perhatian publik. Wacana ini sebenarnya telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir, namun kali ini semakin menguat dengan munculnya usulan pembentukan lima provinsi baru dari sebagian wilayah Sumut.

Jika rencana ini terealisasi, maka struktur pemerintahan di provinsi yang saat ini dipimpin oleh Gubernur Bobby Nasution akan mengalami perubahan signifikan. Pemekaran ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pengelolaan potensi daerah masing-masing.

Meski belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, aspirasi ini terus digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh daerah. Berikut adalah lima wilayah yang diusulkan menjadi provinsi baru:

1. Provinsi Toba Raya

Wacana pembentukan Provinsi Toba Raya telah lama menjadi aspirasi masyarakat kawasan Danau Toba dan sekitarnya. Daerah ini dinilai memiliki potensi besar di sektor budaya dan pariwisata yang dapat berkembang lebih optimal jika dikelola secara mandiri.

Wilayah yang diusulkan bergabung:

Kabupaten Karo

Kabupaten Dairi

Kabupaten Pakpak Bharat

Kabupaten Simalungun

Kabupaten Toba

Kota Pematang Siantar

Toba Raya diharapkan menjadi sentra pertumbuhan baru yang berfokus pada penguatan identitas budaya Batak dan pengembangan kawasan wisata unggulan.

2. Provinsi Tapanuli

Usulan Provinsi Tapanuli muncul sebagai bentuk penguatan identitas kedaerahan dan upaya pemerataan pembangunan di kawasan pegunungan utara Sumatera. Nama besar Tapanuli dipandang mampu merekatkan keberagaman budaya di wilayah tersebut.

Wilayah yang diusulkan bergabung:

Kabupaten Samosir

Kabupaten Humbang Hasundutan

Kabupaten Tapanuli Tengah

Kabupaten Tapanuli Utara

Kabupaten Toba

Kota Sibolga

Provinsi ini akan memiliki potensi besar di bidang pariwisata alam, hasil pertanian, serta warisan budaya yang khas.

3. Provinsi Sumatera Tenggara (Tabagsel)

Wilayah selatan Sumatera Utara juga turut mengusulkan pemekaran melalui pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara atau yang lebih dikenal sebagai Tabagsel. Kawasan ini dikenal sebagai lumbung sumber daya alam dan kontributor signifikan terhadap pendapatan Sumut.

Wilayah yang diusulkan bergabung:

Kabupaten Tapanuli Selatan

Kabupaten Padang Lawas Utara

Kabupaten Padang Lawas

Kabupaten Mandailing Natal

Kota Padang Sidempuan

Pendirian provinsi ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi serta memperkuat peran daerah dalam pengelolaan kekayaan alamnya.

4. Provinsi Sumatera Timur

Pesisir timur Sumatera Utara yang dikenal sebagai pusat industri dan pelabuhan, juga mengajukan diri sebagai provinsi baru bernama Sumatera Timur. Kawasan ini memiliki daya saing tinggi di sektor ekonomi berbasis industri dan maritim.

Wilayah yang diusulkan bergabung:

Kabupaten Batu Bara

Kabupaten Asahan

Kabupaten Labuhanbatu

Kabupaten Labuhanbatu Utara

Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Kota Tanjung Balai

Dengan infrastruktur pelabuhan yang cukup memadai, Sumatera Timur diyakini mampu tumbuh sebagai provinsi dengan basis industri unggulan.

5. Provinsi Kepulauan Nias

Wilayah Kepulauan Nias yang terpisah secara geografis dari daratan utama Sumatera sejak lama menginginkan status sebagai provinsi sendiri. Pemekaran ini dianggap sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan sektor pariwisata bahari di kepulauan tersebut.

Wilayah yang diusulkan bergabung:

Kabupaten Nias

Kabupaten Nias Utara

Kabupaten Nias Barat

Kabupaten Nias Selatan

Kota Gunungsitoli

Provinsi ini berpotensi menjadi pusat wisata bahari dan budaya lokal yang unik, sekaligus memperkuat kemandirian daerah.

Masih Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Hingga saat ini, kelima usulan tersebut masih dalam tahap aspirasi. Pemerintah pusat belum memberikan keputusan resmi terkait pemekaran wilayah ini. Proses pemekaran membutuhkan kajian menyeluruh, termasuk kesiapan infrastruktur, keuangan daerah, serta faktor politik dan administratif lainnya.

Namun, dengan semakin kuatnya dukungan masyarakat dan pemerintah daerah, peluang terbentuknya salah satu atau lebih dari lima provinsi baru ini tetap terbuka di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *