GeraiMedia.com — Padangsidimpuan. Dalam rangka mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Silayang-layang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (7/5/2025) siang.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Junaidi Pardede, SH, MH, didampingi KBO Satresnarkoba Iptu Aswin Harahap serta tim operasional lainnya. Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba disisir petugas, termasuk area pemakaman umum, warung, dan bantaran sungai.
“Operasi ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami menyisir beberapa lokasi rawan yang sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Iptu Junaidi Pardede kepada wartawan.
Dalam penyisiran di sekitar Jembatan Silayang-layang, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Hal serupa terjadi saat pemeriksaan terhadap seorang pria lain di sekitar pemakaman umum.
Meski tidak menemukan tersangka maupun barang bukti utama, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yaitu lima alat isap sabu (bong), dua plastik klip kosong, dan satu sendok pipet.
“Pada operasi kali ini, kami belum menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika. Namun, barang-barang yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan di lokasi tersebut,” terang Kasat Narkoba.
Menutup keterangannya, Iptu Junaidi Pardede mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau transaksi narkotika di lingkungan mereka.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.