Diduga Bertindak Sepihak, Ratusan Warga Aek Libung Minta Kades Dinonaktifkan

GeraiMedia.com – Tapanuli Selatan. Sekitar 700 warga Desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, menuntut agar Kepala Desa Aek Libung yang berinisial SL dinonaktifkan dari jabatannya. Tuntutan tersebut disampaikan melalui surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh warga, dan ditujukan kepada Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu.

Aksi ini muncul akibat kekecewaan warga terhadap kepemimpinan SL yang dinilai arogan, tertutup, dan tidak transparan, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan distribusi bantuan sosial. Warga juga menilai bahwa kepala desa kerap mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra legislator di tingkat desa.

“Seluruh program desa, termasuk anggaran, RAB, dan laporan pertanggungjawaban, tidak pernah diinformasikan ke masyarakat maupun BPD,” ujar salah satu sumber yang ditemui di Aek Libung, kemarin..

Menurut sumber tersebut, bantuan sosial desa juga diduga hanya dibagikan kepada pihak-pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa. Hal ini semakin memicu kekecewaan warga yang merasa tidak dihargai oleh pemimpinnya sendiri.

Tokoh masyarakat Sayurmatinggi, Jaumarkar Lubis, yang diminta komentarnya terkait surat pernyataan warga, menyatakan bahwa langkah warga sudah tepat jika didasarkan pada bukti yang kuat.

“Kalau memang ada bukti, silakan ajukan laporan ke aparat penegak hukum. Proses pemberhentian bisa dilakukan jika yang bersangkutan telah menjadi tersangka atau terdakwa,” ujar Jaumarkar saat ditemui di Aek Sijorni, Minggu (18/5/2025).

Dari total warga dewasa di desa tersebut, sekitar setengahnya telah menandatangani surat pernyataan itu. Bahkan menurut informasi, jumlah penandatangan akan bertambah, jika tuntutan warga tidak segera ditanggapi oleh pihak pemerintah.

“Kalau tidak ada respon, kami akan lanjutkan dengan surat gelombang kedua dan ketiga. Bila tetap diabaikan, kami akan turun ke kantor Bupati dan DPRD Tapsel untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, bersama media,” pungkas sumber.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kabupaten maupun Kepala Desa SL terkait desakan warga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *