Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Penggunaan Dana BOK, Puskesmas Pandau jaya Siak hulu Sejak Tahun 2024-2025

PEMERINTAHAN17 Dilihat

Kampar basminusantara.com Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan maupun Kepolisian cq bidang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)Sungguh mengerikan dan tidak berprikemanusiaan, bagaimana tidak anggaran untuk Penambahan Makanan

Tambahan (PMT) dan obat-obatan untuk Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK) dan Balita Kurang Gizi tahun 2024-2025 di Mark Up Kepala Pukesmas (Kapus) Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar Riau.

Hal terungkap adanya beberapa Narasumber yang mengungkapkan secara fakta, seperti beberapa orang tua Balita dan Ibu hamil mengatakan bahwa, mereka mendapat bantuan Makanan Tambahan (MT) tak layak di kosumsi.Kampar provinsi Riau, diminta untuk secepatnya memanggil pihak Puskesmas Pandau jaya Siak Hulu salah satunya UPTD Puskesmas Pandau jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar provinsi Riau.

Pemanggilan itu sangat penting, untuk melakukan penyelidikan terkait realisasi penggunaan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan JKN, demi penegakkan supremasi hukum. Informasi yang didapat terkait penggunaan dana di Puskesmas Itu terindikasi tidak sesuai pengelolaan, untuk kesehatan masyarakat. Sehingga jika ditelisik ada dugaan terjadinya potensi kerugian negara, atau korupsi terhadap beberapa item kegiatan yang bersumber dari dana BOK,

Dari hasil wawancara tersebut, Kapus Eka Suyanti selalu berkelit bahwa laporan SPJ Ke Dinas sudah sesuai apa yang di laporkan penggunaan Dana BOK. Tapi temuan fakta dilapangan sangat berbeda tidak sesuai Laporan SPJ.

Faktanya saat di tanyakan tentang Bantuan Penambahan Makanan Tambahan (PMT) untuk Balita (KG) dan Ibu Hamil (KEK), Eka Suyanti menjawab, itu semua sudah di atur oleh Ibu kader untuk memasakkan makanan untuk Balita dan Ibu Hamil,” katanya

Lebih lanjut saat dipertanyakan siapa ibu Kader yang memasakkan makanan tersebut, Eka Suyanti Bungkam dan sedikit tidak mau memberi informasi siapa Ibu Kader yang memasakkan makanan tersebut, seakan akan Kapus Eka Suyanti menutupi Aibnya.

Ditanyakan mengenai penyaluran dana obat obatan untuk kebutuhan Pukesmas Pembantu (Pustu). Eka Suyanti menjelaskan bahwa itu sesuai permintaan (Amperahan) Pustu, barulah kami salurkan. Jelas sebelumnya saat dilakukan investigasi ternyata di Pustu tidak ada obat obatan.

Karena Kapus Eka Suyanti saat diwawancara selalu berbelit Belit dan tidak transparan.” Diminta Kadis Kes Kampar segera Copot Kapus Pandau Jaya Eka Suyanti yang telah melakukan Mark Up dana BOK Tahun 2024-2025. (TIM GARDA)

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *