Lima Juru Parkir Liar Diamankan dalam Operasi Pekat Toba 2025 di Padangsidimpuan

GeraiMedia.com- Padangsidimpuan. Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan melalui Unit Opsnal Resmob Satreskrim menggelar operasi penertiban parkir liar dan praktik pungutan liar (pungli) dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Jumat (2/5/2025).

Operasi yang digelar sekitar pukul 15.00 WIB di sejumlah titik wilayah Kota Padangsidimpuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: STR 1081/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 28 April 2025, yang memerintahkan pelaksanaan operasi kewilayahan untuk menanggulangi gangguan keamanan dan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengganggu iklim investasi.

Dalam kegiatan tersebut, lima orang yang diduga melakukan praktik parkir liar diamankan oleh tim di lapangan. Mereka adalah, DN alias Cukir (45), warga Jalan Mangga, Padangsidimpuan Utara, EC Pablo (42), warga Batang Bahal, Batunadua, TPS alias Mando (29), warga Jalan S.M. Raja Sitamiang, Padangsidimpuan Selatan, RF alias Bising (25), warga Jalan S.M. Raja Sitamiang, Padangsidimpuan Selatan, R alias Gasing (30), warga Kelurahan Wek II, Padangsidimpuan Utara.

Selain menangkap lima orang tersangka sejumlah uang pun ikut disita petugas sebagai barang bukti.

Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Setelah melalui proses interogasi, penyidik menetapkan langkah pembinaan terhadap para terduga pelaku dan mengembalikan mereka ke pihak keluarga.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Padangsidimpuan.

“Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan warga. Ini bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan mendukung kenyamanan beraktivitas masyarakat,” ujar perwakilan Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas pungli di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *