Tiga Pegawai Kejari Tapsel Tinjau Desa Sipange Godang, Menandai Dumas Berproses

GeraiMedia.com — Tapanuli Selatan. Kehadiran tiga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel) di Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, menandai bahwa laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) mulai ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.

Warga sebelumnya melaporkan adanya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan ADD di desa tersebut, yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Langkah Kejari Tapsel ini dianggap sebagai sinyal bahwa laporan warga mulai mendapat atensi serius.

“Kami terus mendorong agar proses penanganan ini dipercepat. Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang terlibat harus dimintai keterangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga juga mendesak Inspektorat Tapsel untuk bersikap transparan dalam mengungkap potensi kerugian negara. Sebagai auditor internal pemerintah daerah, warga berharap Inspektorat turut serta mengekspos data kerugian berdasarkan temuan lapangan.

Ketika dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025), Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Tapsel, Hamdi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari Kejari Tapsel untuk melakukan audit kerugian negara terkait kasus tersebut.

“Sampai sekarang belum ada permintaan dari pihak kejaksaan kepada kami, selaku pengawas internal, untuk menghitung jumlah kerugian negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa Sipange Godang,” ujar Hamdi melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tapsel membenarkan bahwa tiga orang petugas telah turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi awal.

“Benar, tiga anggota kami sudah turun ke Desa Sipange Godang, termasuk ke kantor desa dan kediaman kepala desa. Kami sedang mencocokkan laporan masyarakat dengan kondisi lapangan. Namun secara resmi, kami belum menggelar konferensi pers karena masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” ujarnya.

Proses hukum masih terus berjalan, dan masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara objektif dan transparan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *