Foto: Suheri, M.A |
Pekan Olahraga Nasional
(PON) XXI Aceh – Sumut tahun 2024 adalah penyelenggaraan ke – 21 dari Pekan
Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multi olahraga nasional utama yang dijadwalkan berlangsung dari 9 hingga 20
September 2024 dengan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah. Acara
pembukaannya yang meriah pada Senin (9/09/2024) malam di Stadion Harapan Bangsa
Lhong Raya Banda Aceh Provinsi Aceh oleh Presiden RI Ir Joko Widodo.
Menilik sejarah PON ,
ini pertama kalinya PON diselenggarakan oleh dua provinsi sekaligus, juga
menandai bahwa Aceh kali pertama dan Sumatera Utara kedua menjadi tuan rumah.
Di Sumatera PON ini merupakan keempat kalinya, yang pertama Sumatera Utara
1953, Palembang 2004, Pekan Baru 2012 dan keempat Aceh- Sumut.
Sebanyak 39 kontingen
yang terdiri dari 38 Provinsi termasuk provinsi baru Papua Barat Daya, Papua
Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah serta Ibu Kota Nusantara
berpartisipaso dalam PON XXI di Aceh – Sumut. ( wikipedia.org ).
PON XXI Aceh – Sumut
2024 ini menciptakan sejarah baru dalam pelaksanaan PON dengan kolaborasi antar
provinsi, Di Aceh akan ada 33 cabang olahraga dengan 42 disiplin dan 510 nomor
pertandingan, sekitar 5.636 atlit dan 2752 official diperkiraan akan hadir di
Aceh untuk mengikuti PON XXI Aceh – Sumut 2024.
Pemerintah Aceh mulai
Pj Gubernur Aceh , Pangdam, Kapolda dan seluruh elemen serta tokoh agama
berbagai agama di Aceh menyerukan pesan damai dan rukun saat menyambut
tamu-tamu provinsi lain yang bertanding di Aceh.
Momen
Ubah Banda Aceh Cap Kota Intoleran
Indeks Kota Toleran
(IKT) adalah studi pengukuran kinerja
kota, meliputi pemerintah kota dan elemen masyarakat dalam mengelola
keberagaman, toleransi dan inklusi sosial. Pengukuran Indeks Kota Toleran (IKT)
mengombinasikan paradigma hak konstitusional warga sesuai jaminan konstitusi,
hak asasi manusia sesuai standar hukum HAM internasional dan tata kelola
pemerintahan yang insklusif.
Tahun 2023 tiga kota di
Provinsi Aceh yakni Lhokseumawe, Sabang dan Kota Banda Aceh termasuk dalam
peringkat kota yang paling tidak toleran di Indonesia, ini merupakan sebuah
hasil survey sebuah penelitian di Indonesia.
Saat itu Direktur sebuah
penelitian ini mengatakan, penyebab kota di Provinsi Aceh menjadi salah satu
wilayah dengan Indeks Kota Toleran (IKT) di level bawah, karena ada regulasi
yang salah dan tidak adanya birokrasi yang progresif, hingga terjadinya sistem
sosial intoleran.
"Ini yang kemudian terjadi diskriminasi terhadap kelompok minoritas, seperti agama, gender, dan minoritas ras. Seharusnya pemerintah menjadi patron bagi masyarakat, tapi justru tidak berperan sebagaimana mestinya, hingga menjadi masalah yang mengakar dan terjadinya intoleran,” kata seorang Direktur sebuah penelitian saat itu.
Ia mengatakan seharusnya negara hadir untuk memberikan jaminan kepada setiap penduduk agar dapat beribadah dan memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing–masing.
"Jadi
tidak boleh pemerintah secara serta-merta membuat regulasi yang memungkinkan
terjadinya diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Dan ini harus jelas, bahwa
regulasi yang dibentuk di kota-kota termasuk Sabang, harus sebangun dengan
nilai-nilai yang terkadung dalam UUD tahun 1945," tutup dia, dikutip
dari sebuah media nasional. ( CNN Indonesia ).
Saat perhelatan PON XXI
Aceh – Sumut ini, akan banyak kedatangan tamu-tamu dari berbagai Provinsi yang
berbeda suku, ras, agama, mulai atlet,
pelatih dan official serta tamu undangan mulai Presiden, para menteri,
Gubernur, para pejabat, peserta, pelatih, official dan penggembira dari seluruh provinsi yang mengikuti
perlombaan di PON XII Aceh – Sumut ini, mari kita selaku tuan rumah menghargai,
memuliakan tamu (pemulia jamee), saling membantu, yang datang ke Aceh dengan keramah-tamahan
kita, sehingga kita bisa menampakkan ke tamu-tamu kita yang datang ke kota
Banda Aceh kota yang penuh toleransi, saling menghargai, hidup rukun dan kedamaian,
sehingga bisa mengubah pandangan mereka selama ini yang viral di media, Kota
Banda Aceh Kota Intoleran.
Peran
FKUB Banda Aceh
Forum Kerukunan Umat
Beragama yang selanjutnya disingkat dengan FKUB adalah sebuah forum yang dibentuk
oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam membangun dan
memelihara, memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. FKUB
bersifat independen dalam menetapkan kebijakan melalui musyawarah dan mufakat.
Namun sekalipun demikian, FKUB hendaklah membangun jaringan hubungan kerja yang
harmonis dengan lembaga-lembaga terkait seperti Dewan Penasehat, Pemuka-pemuka
agama dan Organisasi Kemasyarakat Keagamaan dan Pemerintah Daerah setempat.
Pengurus FKUB Kota
Banda Aceh yang terdiri dari unsur Kemenag, Kesbangpol, Tokoh Agama Islam,
Kristen Protestan, Katolik, Budha dan Hindu mengajak warganya masing-masing
agar menghargai tamu-tamu dari provinsi lain yang berbeda suku, ras dan agama
agar saling menghormati dan menghargai. Sehingga cap Kota Banda Aceh intoleran
bisa dihilangkan pada pandangan tamu-tamu kita yang telah menginjak kakinya di
Bumi Sultan Iskandar Muda.
Pada perhelatan even
empat tahunan ini pengurus FKUB melalui Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama
Kota Banda Aceh Dr Abdul Syukur, M.Ag mengajak masyarakat Banda Aceh agar
menggunakan PON XXI Aceh – Sumut 2024 momen memperbaiki Indeks Kerukunan dan
cap intoleran kota Banda Aceh.
“Saya mengajak kita semua, seluruh masyarakat
Kota Banda Aceh agar berprilaku yang baik dan sopan terhadap tamu-tamu kita di
PON XXI, sambutlah tamu-tamu kita yang berbeda daerah, suku, agama dengan
senyuman dan keramah-tamahan seperti budaya kita orang Aceh "Peumulia
Jamee" ( muliakan tamu), saling menghargai, dan menghindari perpecahan,
sehingga tamu-tamu kita yang datang ke Banda Aceh bisa melihat dan menilai
langsung warga Banda Aceh yang sangat toleran dan ramah terhadap mereka,
sehingga Kota Banda Aceh Kota Intoleran yang dicap selama ini, bisa kita
hilangkan dengan sikap toleransi kita, mari kita gunakan momen PON XII Aceh
Sumut ini untuk memperbaikinya” Ajak Abd. Syukur Alumni S3 Ilmu Pend. Agama
Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Ia juga menyampaikan
hasil yang diungkapkan oleh Tim Studi Tiru FKUB Kabupaten Badung Bali beberapa
waktu yang lalu ke Banda Aceh, salah satunya seperti yang disampaikan oleh
Kepala Badan Kesbangpol Badung Provinsi Bali Drs I Nyoman Suendi, ia
menyebutkan, ketika tiba Banda Aceh masyarakatnya sangat ramah dan tidak
sedikitpun kita lihat ada tanda-tanda Kota Banda Aceh Kota Intoleransi, seperti
yang viral di media-media sosial, bahka mereka ingin berlama-lama tinggal di
Kota Banda Aceh yang dijuluki Kota 1001 Warung Kopi.
“Kalau ke Banda Aceh
jika tidak ngopi tidak sah kayaknya, soalnya di mana-mana terdapat warung kopi,
kami semalam sudah menyaksikan langsung ( testimony) keliling-keliling Kota
Banda Aceh minum kopi, dan masyarakatnya sangat ramah-ramah dengan tamunya,
nggak ada keributan dan masyarakat Aceh sangat toleran, apalagi sama tamunya”
ujar I Nyoman. (Serambi Indonesia Rabu 04/09/2024 hal.4).
Perhelatan PON XXI Aceh
– Sumut 2024 ini merupakan kesempatan emas bagi kita masyarakat Aceh mengubah
pandangan masyarakat nasional tentang Aceh, Aceh khususnya Kota Banda Aceh yang
selama ini dicap Kota Intoleran, Kota yang nilai Indeks Kota Toleran rendah
bukanlah Kota Intoleran, ini kita bantah bukan dengan ratusan tulisan di
media-media elektronik maupun cetak, tapi dengan sikap kita orang Aceh yang
menghargai dan menyambut tamu-tamu kita dengan senyuman dan senang hati.semoga
!
Oleh: Suheri. M.A, ASN Kemenag Aceh