Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Aceh menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengangkat potensi wisata halal dan produk halal lokal. Melalui berbagai langkah strategis, pemerintah daerah ini berupaya untuk mendukung implementasi Surat Edaran Gubernur Aceh tentang Pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal.
Dalam sebuah acara Podcast yang diselenggarakan oleh MPU Aceh, Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten telah menganggarkan dana melalui Dinas Perdagangan setempat untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dan industri dalam proses sertifikasi halal. Hal ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa produk-produk lokal memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Selain itu, pemerintah kabupaten juga aktif dalam mempromosikan produk-produk halal dalam berbagai acara pemerintahan daerah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk halal serta memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang telah bersertifikat halal.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga telah menjalin kerjasama dengan perusahaan atau lembaga internasional dalam upaya mengembangkan wisata halal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal serta meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dade juga mengungkapkan harapannya akan peran Pemerintah Aceh dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang telah bersertifikat halal untuk mengembangkan diri lebih lanjut. Dukungan ini dianggap penting untuk mendorong pertumbuhan industri halal di daerah tersebut dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. (yos)